Jumat, 04 Januari 2013

Shalat Berjamaah

Segala puji hanyalah untuk Allah yang memiliki kesempurnaan pada seluruh nama dan sifat-Nya. Kita memuji-Nya dan memohon pertolongan-Nya serta memohon ampunan-Nya. Kita berlindung kepada-Nya atas kesalahan diri-diri kita dan kejelekan amalan-amalan kita. Shalawat dan salam semoga senantiasa Allah curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para sahabatnya, serta kepada seluruh kaum muslimin yang benar-benar mengikuti petunjuknya. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali hanya Allah semata dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.


Para pembaca semuanya yang semoga dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.....

Sesungguhnya masih ada beberapa silang pendapat di antara para ulama tentang hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki baligh, namun pendapat yang paling kuat adalah hukumnya WAJIB, sebagai dalil yang insya Allah akan kami paparkan di bawah ini:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 141 dan Muslim no. 651)

Dan juga hadist  Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata: “Seorang buta pernah menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR. Muslim no. 653).

Bayangkan teman-teman. Dari hadist di atas dapat kita ambil faedahnya, betapa Allah dan Rasul-Nya sangat menganjurkan ap itu Shalat berjamaah. Bahkan betapa besar ancaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah tanpa adanya suatu udzur. Dan juga betapa besarnya faedah shalat berjamaah hingga seorang yang buta pun tetap diperintahkan oleh Rasulullah untuk tetap mendatangi shalat berjamaah. Apalagi tentunya bagi kita yang sehat wal ‘afiyat.

Shalat berjamaah termasuk dari syiar-syiar Islam yang paling nampak, yang Allah Ta’ala telah wajibkan kepada segenap lelaki balig dari kalangan kaum muslimin, karena padanya terkandung manfaat yang sangat besar. Karenanya wajib atas seorang muslim adalah menaruh perhatian besar mengenai urusan shalat berjamaah dan hendaknya dia bersegera dalam menunaikannya, sebagai realisasi dari perintah Allah dan Rasul-Nya dan agar dia terhindar dari penyerupaan kepada orang-orang munafik.

Di antara dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah adalah:

Perintah Allah Ta’ala dalam surah Al-Baqarah, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43). Imam Al-Kasani berkata dalam Al-Badai’ Ash-Shana’i (1/155), “Allah Ta’ala memerintahkan ruku’ bersama-sama orang-orang yang ruku’, dan yang demikian itu dengan cara bergabung dalam ruku’. Maka ini merupakan perintah menegakkan shalat berjama’ah.”

Adapun perintah Nabi –‘alaihishshalatu wassalam-, maka disebutkan dalam hadits Malik bin Al-Huwairits dimana beliau bersabda, “Apabila telah datang waktu shalat hendaklah salah seorang di antara kalian adzan dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian mengimami kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 628 dan Muslim no. 674). Maka di sini beliau memerintahkan mereka untuk berjamaah di mana salah seorang di antara mereka menjadi imam.

Juga perintah beliau kepada orang buta yang terdapat dalam hadits Abu Hurairah di atas. Dimana dia kesulitan untuk tidak hadir berjamaah, akan tetapi berhubung dia mendengar azan maka Nabi –‘alaihishshalatu wassalam- tetap memerintahkannya. Maka bagaimana lagi yang bisa dengan mudah mendatangi shalat berjamaah???


Dan cukuplah yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah adalah tatkala Allah Ta’ala menurunkan satu syariat khusus yaitu shalat berjamaah dalam keadaan khauf (takut/perang). Allah Ta’ala berfirman, “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata”. (QS. An-Nisa`:102). Al-Imam Ibnul Mundzir -rahimahullah- berkata dalam Al-Ausath (4/135), “Tatkala Allah memerintahkan shalat berjamaah dalam keadaan takut, maka ini menunjukkan shalat berjamaah dalam keadaan aman lebih wajib lagi.”

Sekali lagi hukum wajib ini berlaku bagi setiap lelaki yang sudah baligh.
Adapun bagi kaum wanita, maka disunnahkan baginya untuk shalat di rumahnya berdasarkan beberapa hadits yang ada. Hanya saja dibolehkan -bukan disunnahkan- baginya untuk keluar shalat di masjid dengan beberapa persyaratan yang tersebut dalam hadits-hadits yang shahih.

Rasulullah –‘alaihishshalatu wassalam- mengabarkan bahwa shalatnya seseorang secara berjamaah jauh lebih utama daripada shalat sendirian dan bahwa shalat berjamaah merupakan sebab terjaganya kaum muslimin dari syaithon. Keutamaan yang pertama untuk individu dan yang kedua untuk masyarakat kaum muslimin.

Wahai para pembaca yang budiman, berikut ini kami sedikit memaparkan tentang beberapa keutamaan Shalat berjamaah...

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649).

Dari Abu Musa dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim no. 662).

Dari Abu Ad-Darda` dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud no. 547, An-Nasai no. 838, dan sanadnya dinyatakan hasan oleh An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin no. 344).

Dari Ibnu Umar -radhiallahu 'anhuma-, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650)

Jadi, mari kita koreksi diri kita masing-masing apakah kita sudah melaksanakan hal yang sangat urgen ini?? Yuk,, mari kita renungkan hal tersebut. Dan ingat semua yang bernyawa akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Barakallaahu fiykum.


Sumber:
Kitab Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Majalah 'Izzudin SMA Negeri 1 Surakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar